Sabtu, 12 Februari 2011

Sekilas info kesehatan mental

Sekali lagi, sehat itu tidak hanya fisik, melainkan sehat secara mental dan sosial. Kali ini saya ingin membahas sistem kesehatan mental. Berdasarkan survei WHO pada 30 negara, diperoleh sekitar 24% pasien yang datang pada dokter puskesmas mengalami gangguan mental. Sekitar 69% mengeluhkan gangguan fisik, namun tidak ada bukti yang menunjukkan ada gangguan fisik. Di Indonesia pernah dilakukan penelitian yang menunjukkan bahwa prevalensi gangguan mental emosional pada umur 5-14 tahun terdapat 104 per 1000, sedangkan untuk umur >15 tahun terdapat 140 per 1000 orang. Ternyata banyak juga kan?

Beberapa hal yang dapat menyebabkan seseorang mengalami gangguan mental, antara lain kekerasan, kriminal, bunuh diri, HIV/AIDS, penyalahgunaan obat-obatan, dan lain-lain. Hal ini harus diatasi dengan adanya aturan. Aturan ini bertujuan untuk deteksi dini, mengobati sesuai kompetensi, dan merujuk ke ahlinya bila perlu. Sistem kesehatan mental ini harus dimulai dari pusat pelayanan primer, yaitu PUSKESMAS. Karena di sini lah, dapat mendeteksi dini adanya gangguan mental, biaya murah, lebih menjangkau masyarakat secara luas. Di Indonesia gangguan mental merupakan masalah yang serius, oleh karena itu memerlukan penatalaksanaan yang tepat sejak dini.